PENUTUPAN SEMENTARA RUANG SEKRETARIAT BERSAMA (SEKBER) SELAMA PANDEMI COVID-19
Ditetapkannya kembali bogor sebagai zona merah , dan terbitnya surat edaran gubernur jawa barat sebagai tindak lanjut keputusan menteri kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/248/2020 tentang penetapkan pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, kabupaten Bekasi dan kota Bekasi.
Merujuk surat edara tersebut, maka Dekanat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Ibn Khaldun Bogor yang di wakilkan oleh bapak Dr.Supramono,S.E.,M.M. sebagai Wakil Dekan Bidang Pengelolaan Sumber Daya melakukan tindakan penutupan Sementara ruang Sekretariat bersama agar tidak ada kegiatan di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIKA Bogor.
“Akhir-akhir ini COVID-19 kondisi kembali merah di kota Bogor sehingga kita perlu hati-hati, kegiatan-kegiatan untuk sementara di hentikan dulu secara Offline jadi kegiatan dilaksanakan secara Online, kecuali keadaan darurat bisa saja secara Offline tapi sebagian besar sacara Online,” ucapnya . Tindakan ini Sebagai salah satu bentu ikhtiar agar tidak ada penularan virus di lingkungan kampus, Semoga wabah ini cepat berakhir dan kita semua selalu diberikan kesehatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan